Sukses

Demonstran Tolak Tambang Tewas Tertembak, Kapolda Sulteng Minta Maaf

Menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan di hadapan media di Parigi Moutong

Liputan6.com, Parigi Moutong - Menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan di hadapan media di Parigi Moutong (Parimo).

“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Kapolda Sulteng, Minggu (13/02/2022) di Polres Parimo, dikutip dari laman resmi Polda Sulteng.

Masih kata Kapolda, karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban.

Kedua, lanjut Kapolda, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka pihaknya bersama Kabidpropam, Kabid Humas dan Dirreskrimum, akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai Perkap Kapolri.

“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” terang mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Namun demikian terhadap penutupan jalanpun kita juga harus profesional, karena unjuk rasa di Parigi Moutong ini sudah yang ketiga kali.

“Menutup jalan satu-satunya, melintas di sini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain,” ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

59 Orang Ditangkap

Kapolda juga mengungkapkan bahwa Kapolres Parimo sudah mengimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan.

“Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

“Sekali lagi kami berjanji, saya akan profesional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari massa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setidaknya ada 3 unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo. Sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan,” tutup Kabid Humas.