Liputan6.com, Manado - Kapolres Bolmong Utara melalui Kasi Humas Ipda Douglas Tatontos mengungkapkan, terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Sangkub 3 menuju ke Desa Pangkusa Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.
"Lakalantas terjadi pada hari Minggu, 13 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 Wita di wilayah Polres Bolmong Utara,” ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Dua kendaraan roda 2 yang terlibat lakalantas adalah Honda Revo warna hitam tanpa TNKB dengan Yamaha Jupiter warna merah tanpa TNKB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan masing-masing pengendaranya, yaitu Mustafa Mamonto (50) dan dan Iman Mokodompit mengalami luka-luka dan kini dirawat di Puskesmas Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara.
"Beberapa saat setelah kejadian, polisi langsung datang ke TKP, mencari saksi-saksi dan melakukan olah TKP," ujar Tatontos di Mapolres Bolmong Utara.
Dia berpesan agar pengguna jalan termasuk warga di Bolmong Utara lebih berhati-hati dalam berkendara, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.