Sukses

Pemprov Sumut Bantah Kabar Soal Anggaran Tamu Rp 50 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengklarifikasi kabar soal anggaran tamu Gubernur. Ditegaskan, tidak ada angka Rp 50 miliar seperti yang dituduhkan, termasuk juga peruntukan yang terkesan hanya untuk makan minum.

Liputan6.com, Medan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengklarifikasi kabar soal anggaran tamu Gubernur. Ditegaskan, tidak ada angka Rp 50 miliar seperti yang dituduhkan, termasuk juga peruntukan yang terkesan hanya untuk makan minum.

Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Mahfullah P Daulay menegaskan, kabar yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta tidak disertai konfirmasi kepada OPD terkait yang dituding.

Disebutkan Mahfullah, semua anggaran yang disusun dalam APBD telah melewati berbagai tahapan, hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan angka dan peruntukan juga harus dibahas melalui rapat-rapat di DPRD Sumut, agar mata anggaran yang diterapkan tidak salah sasaran.

"Kita menggunakan sistem informasi pemerintah daerah. Cakupannya terdiri dari program dan sub program. Kemudian rencana kegiatan per item," kata Mahfullah pada jumpa pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (14/2/2022).

Tudingan tentang penerimaan tamu Gubernur juga dibantah Mahfullah. Ungkapan seolah angka fantastis guna melayani tamu pimpinan telah menimbulkan penafsiran negatif dan menyesatkan. Padahal setiap program yang dimuat di APBD ada rinciannya.

"Kalau dari judul kegiatan, namanya Fasilitasi Pemprov Sumut, bukan Gubernur. Dan itu bukan hanya makan minum selama setahun," tegasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Tupoksi Internal

Dirinya juga menyayangkan kabar tersebut tidak ada memuat konfirmasi kepada OPD terkait, yang dalam hal ini Biro Umum.

"Soal katanya mubazir dan tidak pro rakyat, kami jelaskan, Biro Umum dan Perlengkapan punya tupoksi internal, memfasilitasi kegiatan Pemprov Sumut. Ada juga badan dan dinas yang berkaitan dengan urusan masyarakat," terangnya.

3 dari 3 halaman

Contoh

Mahfullah mencontohkan, beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk urusan dimaksud misalnya pemberian cendera mata kepada tamu Pemprov, baik pemerintah, luar negeri, BUMN, TNI/Polri bahkan swasta dan organisasi wartawan.

"Untuk rinciannya, dari Menteri Dalam Negeri juga memang begitu. Jangan ini seolah ingin digiring menjadi isu politik, jangan sampai ada yang menunggangi," tandasnya.