Sukses

Kronologi Meninggalnya Tahanan Narkoba di Cilegon Versi Polisi

Seorang tahanan narkoba Sat Resnarkoba Polres Cilegon ditemukan meninggal dunia, Selasa malam (15/2/2022) pukul 19.00 WIB.

Liputan6.com, Cilegon - Seorang tahanan narkoba Sat Resnarkoba Polres Cilegon ditemukan meninggal dunia, Selasa malam (15/2/2022) pukul 19.00 WIB. kabar itu dibenarkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Dirinya mendapat informasi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban yang berinisial AA dikabarkan sedang sakit.

AA sempat dinyatakan masih hidup dan dibawa ke RS Krakatau Medika, karena lokasinya yang dekat dengan Polres Cilegon. Namun nahas, saat sampai di IGD, AA sudah tidak bernyawa.

"Pada saat diperiksa di polres kondisinya yang bersangkutan masih ada (denyut) nadinya dan masih hidup," kata Sigit, Rabu (16/2/2022). Sigit sendiri membenarkan AA merupakanan tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Menghubungi Keluarga Korban

Usai ditemukan meninggal dunia, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dan bermusyawarah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah di RSUD Cilegon. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AA.

Kapolres menerangkan, setelah diperiksa Sat Resnarkoba, AA kemudian dimasukkan ke tahanan Polres Cilegon.

"Yang terlebih dahulu tentunya ada prosedur pemeriksaan kesehatan," katanya.

Setelah masuk ke ruang tahanan, Sigit Haryono mendapatkan informasi bahwa AA pingsan dan belum diketahui penyebabnya.

 

3 dari 3 halaman

Penyebab Kematian

AKBP Sigit Hartono memastikan pihaknya akan bekerja profesional dan memastikan penyebab kematian AA. Karenanya, dia bersama keluarga membawa jenazah ke RSUD Cilegon untuk mengetahui penyebabnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas apa penyebabnya. Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologis secara utuh," ujarnya.