Liputan6.com, Medan Anak durhaka! Ungkapan ini patut disematkan kepada Gali Syahputra, pelaku penganiaya ibu kandung hingga berdarah-darah. Sempat kabur usai melakukan perbuatannya, pria 33 tahun ini akhirnya ditangkap polisi.
Pejabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, Gali ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya, Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap Rabu (16/2/2022) pukul 11.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan menangkapnya. Kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Firdaus.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Firdaus mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan tes urine terhadap pelaku. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Namun, pelaku mengakui pernah menggunakan sabu pada akhir November 2021 dan ganja tahun 2017.
"Sehari-hari, pelaku ini bekerja sebagai penarik becak," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporan Korban
Penangkapan terhadap Gali berdasarkan laporan korban, Suryati, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/524/II/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022. Pelaku tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.
"Statusnya sudah tersangka. Saat melakukan aksinya, dia emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20.000," terang Firdaus.
Advertisement
Kondisi Berdarah
Sebelumnya, Senin, 14 Februari 2022, Suryati mendatangi Mapolrestabes Medan dengan kondisi wajah berdarah. Wanita tersebut mengadu dipukuli anak kandungnya hingga berdarah. Kepada polisi, korban juga mengaku sering dianiaya pelaku karena tidak diberi uang.
Antara korban dan pelaku warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Korban mendatangi Polrestabes Medan karena tak kuat menahan penderitaan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
"Sering memukuli saya jika tak diberikan uang," sebut Suryati.