Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku pengeroyokan disertai dengan perusakan sepeda motor, yang terjadi di Jalan Stadion Klabat, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulaesi Utara, pada Kamis malam (3/2/2022).
“Pelaku berinisial MR (16) dan JT (20), keduanya warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (17/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan korbannya Reynaldo Londoran (19), warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (16/2/2022) malam, di Manado.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kronologi Kejadian
Abast mengungkapkan, malam itu Reynaldo mengendarai sepeda motor dan saat melintas di sekitar Stadion Klabat Manado, dia melewati genangan air yang terpercik ke kaki MR. Ketika itu MR juga melintas dengan sepeda motor bersama beberapa temannya.
“MR bersama teman-temannya langsung mengejar korban sampai di samping Stadion Klabat Manado. MR lalu menikam korban sebanyak empat kali, di paha kanan serta tangan,” jelasnya.
Diduga JT juga ikut menganiaya korban. Keduanya lalu merusak sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri. Sementara itu korban melapor ke Polsek Sario, Manado, beberapa saat usai kejadian.
“Petugas awalnya menangkap JT. Dan beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap MR beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik,” kata Abast.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Advertisement