Sukses

Pengakuan Menyedihkan Terduga Pencuri Ponsel yang Terekam CCTV di Gorontalo

Karena himpitan ekonomi, pria berinisial AHA (20) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terpaksa harus mencuri demi bisa makan.

Liputan6.com, Gorontalo - Pria berinisial AHA (20) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel. Belakangan, dia mengaku terpaksa harus mencuri demi bisa makan.

AHA sendiri mencuri telepon genggam dan menyasar beberapa indekos yang ada di Kabupaten Gorontalo. Aksi ini mencuat setelah salah satu korban melapor ke polisi karena kehilangan handphone.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M Ibnu Katsir Rizka melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Yulianto Danial Bau menjelaskan, saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi sebuah kos-kosan yang menjadi targetnya.

Setelah sampai di kos kosan tersebut pelaku pelaku melihat kos yang terbuka dengan posisi korban tengah tertidur. Setelah memastikan semuanya aman, barulah pelaku melakukan aksinya dengan mengambil handphone.

"Kami mendapatkan laporan bahwa banyak yang kehilangan handphone di kos-kosan," kata Yulianto Danial Bau.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Yulianto tim langsung bergerak cepat untuk mencari jejak pelaku. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi akhirnya jejak pelaku bisa terdeteksi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Demi Bisa Makan

Tak menunggu waktu lama, tim akhirnya bisa menangkap pelaku di rumah kediamannya di Kelurahan Dutulanaa. Dirinya tak bisa berkutik saat tim membekuk pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui seluruh kejahatannya,”  ungkapnya.

Polisi juga menyita ponsel curian tersebut. Pelaku mengakui jika perbuatannya ini terpaksa dilakukan karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dirinya mengaku terhimpit ekonomi, untuk makan sehari-hari saja susah. terpaksa ini jalan yang dilakukan," tuturnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kota Timur, guna proses hukum lebih lanjut,” ia menandaskan.