Liputan6.com, Manado - Unit Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, pada Sabtu (19/2/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku berinisial MS (22), warga kelurahan Bumi Nyiur.
"Dia ditangkap di rumahnya, pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 02.30 Wita," ujar Abast, di Mapolda Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, pelaku dan korban bernama Gs (23), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sudah tinggal bersama dan mempunyai anak, tetapi belum ada ikatan pernikahan. Kejadian penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Pemicunya, pelaku yang tidak bekerja minta dibelikan sepeda motor oleh korban. Namun korban mengatakan belum punya uang karena belum menerima gaji," ujar Abast.
Kemudian pelaku marah lalu menganiaya korban. Pelaku mencekik leher, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal.
"Kemudian juga memukul wajah dan kepala korban berulang-ulang," kata Abast.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami bengkak di kepala, luka gores di leher, dan memar di bagian pundak kiri serta tangan kanan.
Abast menambahkan, saat akan ditangkap pelaku berupaya memprovokasi warga sekitar dengan cara berteriak-teriak agar keluar rumah, tetapi tidak ada warga yang terprovokasi.
"Pelaku lalu diamankan di Markas Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.