Liputan6.com, Aceh - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta otoritas di Aceh untuk menyosialisasikan pentingnya vaksinasi booster atau dosis III kepada masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi dosis II untuk mencegah varian baru Covid-19. Pesan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Aceh, Sabtu (26/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa percepatan vaksinasi merupakan salah satu langkah yang penting demi mengurangi angka fatalitas atau tingkat kematian. Hasil survei menyatakan bahwa vaksinasi dosis II bisa meningkatkan imunitas hingga 67 persen sementara dosis III mencapai 91 persen.
Vaksinasi dosis III dapat dilakukan minimal setelah 3 bulan dari interval atau jarak pemberian dosis primer lengkap atau dosis II. Ketentuan itu berlaku bagi Lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum.
Advertisement
Baca Juga
Aturan baru mengenai interval vaksinasi booster itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022.
"Seluruh stakeholder harus bersinergi dalam menyosialisasikan agar masyarakat yang sudah vaksin dosis II dengan jeda waktu 3 bulan untuk segera booster," kata Kapolri saat meninjau akselerasi vaksinasi di Gedung Pidie Convention Center (PCC) Pidie, Aceh, Sabtu (26/2/2022).
Optimisme dalam meningkatkan capaian vaksinasi harus ada untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal, tambah dia. Kekebalan komunal yang terbentuk diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.
"Dengan semangat yang ada, kita yakini pandemi akan segera kita lewati dan pertumbuhan ekonomi Aceh akan meningkat," ujar Mantan Kapolda Banten dan Kabareskrim itu.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â