Liputan6.com, Pasaman Barat - Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana alam gempa bumi Magnitudo 6,1 di wilayah setempat selama 14 hari sejak 25 Februari 2022.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan gempa bumi yang terjadi pada Jumat (25/2/2022) pukul 08.39 WIB ini menyebabkan korban jiwa, kerusakan bangunan, serta kerugian material masyarakat.
"Iya penanganan darurat sudah dilakukan, data kerugian dan korban jiwa masih terus diperbaharui," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Di Pasaman Barat, data sementara 4 orang meninggal dunia, luka berat 19 orang, luka ringan 36 orang, dan luka sedang 7 orang. Kemudian juga ada warga Pasaman Barat terdampak gempa yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang sebanyak 5 orang.
Kemudian bangunan rusak mencapai lebih kurang 500 unit dan 10 orang diungsikan di Pasaman Barat di 35 titik, mulai dari tenda di rumah masing-masing dan posko pengungsian di kantor bupati.
"Bantuan logistik mulai berdatangan dan disalurkan ke masyarakat terdampak," jelasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
50 Gempa Susulan
Sebelumnya BMKG mencatat telah terjadi 50 gempa susulan yang berpusat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sejak gempa berkekuatan 6,1 skala richter yang terjadi pada Jumat (25/2/2022) pukul 08.39 WIB.
Puluhan gempa susulan tersebut terjadi dengan kekuatan yang bervariasi, mulai dari 55,1 skala richter hingga 2 skala richter. Dari 50 gempa susulan itu 5 di antaranya getaran gempa dapat dirasakan.
Operator Stasiun Geofisika Padang Panjang, Yoga mengatakan gempa bersumber dari patahan semangka, dengan segmen angkola. Tak hanya getaran kuat dan berbahaya di lokasi padat penduduk, namun juga dapat menimbulkan longsor dan banjir jika pusat gempa dekat dengan area perbukitan.
"Tetapi ini juga bergantung pada kekuatan gempa yang terjadi," jelasnya, Sabtu (26/2/2022).
Advertisement