Sukses

Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi Ikuti Perkembangan Terkini Industri Migas

Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi berlaku mulai 27 Februari 2022.

Liputan6.com, Medan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi berlaku mulai 27 Februari 2022.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagut, Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Taufikurachman, Senin (27/2/2022).

Khusus untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.750 per Kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.

Selain itu, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 Kg, Taufikurcahman menyatakan, tidak ada perubahan harga yang berlaku.

"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini," terangnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Harga LPG 3 Kg Tetap

Dipaparkan Taufikurcahman, untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, dan harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

"Jadi, penyesuaian harga hanya LPG non subsidi, LPG 3 Kg tetap," Taufikurachman menandaskan.