Sukses

Mahasiswi UIN Terduga Mesum Saat Kuliah Online Terancam Dipecat

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Pekanbaru menggelar sidang etik terhadap mahasiswi diduga berbuat mesum saat kuliah online.

Liputan6.com, Pekanbaru - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru menggelar rapat kode etik. Ini terkait dugaan mahasiswi inisial AAF berbuat mesum saat kuliah online.

Rapat ini diikuti unsur dewan etik Fakultas Tarbiyah UIN Suska Pekanbaru seperti dekan, wakil dekan, dan beberapa kepala program studi. Mahasiswi AAF juga ikut dalam sidang etik yang digelar pada Rabu siang, 2 Maret 2022.

"Sidangnya dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," kata Wakil Dekan III fakultas tersebut, Dr Amira Diniati.

Amira menjelaskan, sidang etik sudah mengambil keputusan dan sudah diajukan ke tingkat universitas. Keputusannya, perbuatan mahasiswi AAF saat kuliah umum online itu tergolong dalam pelanggaran berat.

"Pelanggaran berat berdasarkan SK Rektor Nomor 1170/F 2017 yang masuk dalam pasal 6," kata Amira.

Pasal itu mengatur, barang siapa yang memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku, dan agama dengan cara apa pun.

"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan tidak dengan hormat sebagai mahasiswa," tegas Amira.

Amira menjelaskan, hasil rapat etik ini akan diajukan fakultas ke universitas. Adapun surat pemecatan nantinya akan dikeluarkan oleh universitas setelah menerima surat dari fakultas.

"Kita berharap lebih cepat lebih baik, hari ini dimasukkan, surat sudah dibuat, sesegera mungkin diajukan mudah-mudahan cepat diproses di tingkat universitas," jelas Amira.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Berkilah

Sebagai informasi, civitas akademika UIN Suska Pekanbaru heboh dengan aksi tak senonoh mahasiswi AAF dengan seorang pria di kamar kos. Saat itu, berlangsung kuliah umum via Zoom di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Kuliah umum itu diikuti oleh ribuan mahasiswa. Kala itu, AAF yang ikut zoom meeting tidak mematikan kamera sehingga aksi tak senonoh dengan seorang pria terlihat jelas oleh peserta meeting.

Tangkapan layar Zoom meeting ini lalu beredar di media sosial. Dengan cepat viral hingga sampai ke pihak fakultas, termasuk diketahui oleh AAF.

Awalnya, mahasiswi tersebut sempat membuat video pernyataan. Dia menyatakan Whatsapp dan emailnya sudah dibajak sehingga orang yang ada di meeting bukan dirinya.

Namun, pihak fakultas mengeluarkan pernyataan berbeda. Mahasiswi AAF mengakui kepada petinggi fakultas bahwa yang ada di Zoom meeting adalah dirinya.