Liputan6.com, Aceh - Pelaku penembakan hingga tewas terhadap eks GAM menggunakan senapan angin di Aceh Utara berhasil tertangkap. Langkah pria berinisial AL yang hendak lari dari hukuman itu tertahan di kawasan Aceh Besar pada Kamis (3/3/2022).
Otoritas di provinsi mengatakan, penangkapan terhadap AL memakan waktu kurang dari 24 jam. AL sendiri diketahui telah menghabisi nyawa MY (46) alias Burak dari seberang kedai di mana korban sedang duduk, dengan menggunakan senapan angin jenis soft gun dari jarak sekitar 15 meter.
Baca Juga
"Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan yang diterima oleh Liputan6.com, Kamis sore (3/3/2022).
Advertisement
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Ada Hubungan dengan GAM
Pelaku secara tidak langsung telah menyatakan dirinya sebagai buron setelah kabur dari lokasi pembunuhan di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa, 1 Maret 2022. Ia berusaha lari ke Banda Aceh dengan menaiki bus penumpang.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 354 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan," jelas Winardy.
Winardy juga menegaskan, kasus pembunuhan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi politik atau berkaitan dengan masa lalu korban yang merupakan seorang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pembunuhan, kata dia, murni karena dilatari oleh rasa sakit hati karena perlakuan korban terhadap abang kandung pelaku.
Advertisement