Liputan6.com, Palu - Dua gudang milik sebuah perusahaan di Kota Palu disegel aparat Polda Sulteng lantaran diduga menimbun minyak goreng kemasan. Dari 2 tempat itu petugas menemukan sebanyak 52 ton minyak goreng.
Baca Juga
Advertisement
Dua tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak goreng kemasan itu yakni di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga dan di Jalan Tavanjuka Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu. Kedua tempat yang sudah disegel petugas pada Rabu (2/3/2022) itu merupakan milik CV. AJ.
Barang bukti yang ditemukan petugas dalam operasi itu yakni sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter minyak goreng kemasan bermerk.
"Di gudang pertama petugas menemukan 1.748 dos atau 21.355 liter, sedangkan di gudang yang lain jumlahnya sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter. Semuanya merk Viola," Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Kamis (3/3/2022).
Temuan Satgas Pangan juga menyebut dugaan penimbunan itu sudah dilakukan sejak Oktober tahun 2021. Didik menegaskan temuan itu akan segera diselidiki oleh Satgas Pangan Sulteng.
Operasi yang dilakukan Satgas Pangan itu dilakukan bersama oleh Polda Sulawesi Tengah dan Dinas Perdagangan Kota Palu untuk merespon kelangkaan minyak goreng di pasaran yang berimbas pada naiknya harga. Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional di Kota Palu sendiri dijual Rp18.000 per liter. Sementara minyak curah yang yang sebelumnya Rp8.000 kini naik menjadi Rp10.000 per liternya.