Liputan6.com, Medan Tindakan mengutip tak resmi atau pungutan liar (pungli) disertai pengancaman terhadap sopir truk pengangkut sampah terekam CCTV hingga viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Marelan, Kota Medan.
Dipantau Liputan6.com dari akun Instagram @medantau, video yang merekam tindakan pungli dan pengancaman terhadap sopir truk sampah diposting pada Selasa, 1 Maret 2022.
Baca Juga
Pihak kepolisian yang mendapat kabar soal aksi pungl dan pengancaman terhadap sopir truk sampah tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap pihak Polsek Medan Labuhan.
Advertisement
Pelaku pungli dan pengancaman terhadap sopir tersebut diketahui bernama Dedi Syahputra alias Dedi (36), warga Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
"Pelaku kita tangkap karena terekam CCTV mengancam dan melakukan pungli kepada sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah, Jumat (4/3/2022).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gunakan Senjata Tajam
Diterangkan Andi, aksi pelaku atas nama Dedi Syahputra sebelumnya viral di medsos. Dalam rekaman video, terlihat pelaku mengancam sopir truk sampah dengan senjata tajam.
"Kita kumpulkan bahan dan keterangan di lapangan. Kita langsung amankan pelaku sedang memulung di lokasi TPA Terjun Marelan," terangnya.
Advertisement
Diproses Hukum
Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku dirinya melakukan pengancaman terhadap sopir pengangkut sampah, seperti yang viral di medsos.
"Mengaku ada marah-marah sama sopir truk sampah, lantaran saat meminta rokok tak dikasih. Karena perbuatannya, pelaku kita proses secara hukum," Andi menandaskan.