Liputan6.com, Manado - Polresta Manado menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini sasarannya tempat hiburan yang berada di kawasan Megamas, Rabu (9/3/2022) malam.
“Operasi Yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan pemeriksaan kepatuhan terhadap prokes Covid-19,” ungkap Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan.
Advertisement
Baca Juga
Aruan mengatakan, Operasi Yustisi itu menyasar semua karyawan dan pengunjung kafe atau tempat hiburan malam. Pihaknya mengerahkan puluhan personel yang terdiri dari Polri (10), TNI (5), Pol PP (10), dan Dinas Kesehatan sebanyak 10 personel untuk mengecek penerapan prokes pencegahan Covid-19.
“Kami juga mengerahkan mobil patroli, mobil kesehatan dan mobil Satpol PP,” kata Aruan.
Dia mengatakan, sejumlah tindakan dilakukan Polresta Manado dalam Operasi Yustisi tersebut yakni memeriksa jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kartu vaksin. Selain itu juga mengambil sampel untuk pemeriksaan swab antigen.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pengelola kafe untuk mematuhi prokes Covid-19,” kata Aruan.
Dia memaparkan, hasil kegiatan itu didapati jumlah pengunjung sebanyak 20 orang, satu di antaranya belum lengkap vaksin. Terhadap orang tersebut diamankan KTP, dan disampaikan untuk melaksanakan vaksin di Gerai Vaksin Polresta Manado.
“Hasil tes swab antigen terhadap 9 orang, ada 1 orang hasil reaktif. Selanjutnya orang tersebut disuruh pulang dan melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.