Sukses

Ayah Bejat di Minahasa Setubuhi Anak Kandungnya yang Baru Berusia 9 Tahun

Sebagaimana dituturkan bocah itu di hadapan polisi, kejadian naas itu bermula saat dia sedang bermain di halaman.

Liputan6.com, Manado - Seorang pria warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, berinisial JR alias Jono (62) menyetubuhi anak kandungnya sendiri, seorang bocah yang masih berusia 9 tahun. Kejadian ini dilaporkan ibu sang bocah ke Polresta Manado, Senin (14/3/2022).

Sebagaimana dituturkan bocah itu di hadapan polisi, kejadian nahas itu bermula saat dia sedang bermain di halaman. Kemudian dipanggil masuk ke rumah oleh ayahnya. Tanpa menaruh curiga, dia mengikuti ajakan ayahnya yang berprofesi sebagai buruh.

Bocah itu lantas kesakitan dan sempat berontak ketika diperkosa, namun dibentak oleh ayahnya. Korban tak berdaya saat ang ayah melakukan aksi bejatnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kata Polisi

Pengakuan ibu kandungnya, akibat perubuatan tersebut korban yang masih belia tersebut mengalami tekanan mental dan psikis.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi keruka dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Manado," ujarnya.