Liputan6.com, Gorontalo - Ratusan penambang di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan nasib mereka, Senin (15/03/2022). Sebab, wilayah yang kini menjadi lokasi tambang tradisional, itu merupakan wilayah konsesi PT GM.
Mereka meminta agar Bupati Bonebol memperjuangkan nasib mereka. Para penambang meminta agar pihak Pemerintah bisa memfasilitasi mereka mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Advertisement
Baca Juga
Keberadaan mereka terancam dengan akan dimulainya ekploitasi PT GM yang rencananya akan dimulai tahun ini. Dengan begitu, ribuan penambang tradisional terancam kehilangan mata pencaharian.
"Minimal pemerintah bisa menjadi penengah dalam persoalan pertambangan ini. Kami hanya minta dukungan," kata Taufik Ramdani Seban, salah satu penambang kepada Liputan6.com.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bonebol Hamim Pou mengatakan, jika dirinya mengizinkan para penambang untuk bekerja. Sebab, saat ini, pihaknya masih berusaha mengurus legalitas tersebut.
"Silakan melakukan aktivitas, kami pemerintah kabupaten masih terus berupaya terkait legalitas itu," kata Hamim.
"Jangan hanya demo di kabupaten saja, silahkan datang ke Provinsi karena merekalah mempunyai wewenang lebih besar untuk memutuskan persoalan ini," ungkapnya.
Namun, kata Hamim, jika para penambang mau melakukan aktivitas lagi, sekiranya bisa meminimalisasi persoalan maksiat di lokasi tambang.
"Saya minta tidak ada lagi minuman keras dan ladies di lokasi tambang. Jika kita tetap lakukan itu, maka pekerjaan kita tidak akan berkah," tegasnya.
Tidak hanya itu, Hamim berharap jangan ada anak di bawah lima tahun (balita) di lokasi tambang. Sebab, lokasi tambang dinilai tidak steril bagi anak usia balita.
"Bisa jadi itu akan memengaruhi kesehatan tersebut nanti," ia menandaskan.