Liputan6.com, Bandung - Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB), merespons hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO), yang menyatakan toleransi umat beragama di Jawa Barat (Jabar) sangat rendah.
Sobat KBB memandang, survei toleransi beragama tersebut harusnya bisa dikaji dan direspon secara baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Diungkapkan Koordinator Nasional Sobat KBB Abdurahman Wahid, letakkan hasil survey tersebut, sebagai momentum untuk membenahi produk kebijakan yang ada dalam konteks kebebasan beragama.
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah harus meninjau ulang produk kebijakan, terkait kehidupan beragama di Jabar, yang diskriminatif dan mengeklusi kelompok rentan dan minoritas agama kepercayaan," ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Sobat KBB juga menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar terkait larangan aktivitas Ahmadiyah dan pendirian gereja yang harus segera dicabut.
Dia berharap, pemerintah juga harus menjamin pendidikan yang inklusif bagi kelompok minoritas agama dan kepercayaan.
Ditambahkan Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB Usama Ahmad Rizal, di Jabar masih memiliki berbagai kebijakan yang diduga melanggar KBB dan diskriminatif.
Rizal juga membeberkan, berbagai kebijakan diskriminatif sudah terbit di beberapa kota dan kabupaten di Jabar. Di antaranya, di Tasikmalaya, Cianjur, Kuningan, Bogor, Bekasi, Bandung dan terbaru di Garut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kebijakan Beragama
Yakni terkait adanya Surat Edaran (SE) Pelarangan Aktivitas dan Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung Garut Jabar.
"Data ini menunjukkan pemerintah di Jabar produktif dalam menerbitkan kebijakan-kebijakan keagamaan, yang melanggar hak atas KBB ketimbang pemerintah kabupaten," ujarnya.
Rizal juga melihat, banyak kasus Hak Asasi Manusia (HAM) lama di Jabar, namun dibiarkan tanpa penyelesaian oleh negara dan pemerintah daerah setempat.
Advertisement
Toleransi Beragama
"Kita bisa melihat di Jabar sampai sekarang masih ada gereja, rumah ibadah yang tidak bisa digunakan atau disegel oleh pemerintah," ungkapnya.
Rizal berharap, toleransi beragama di Jabar semakin membaik, dan pemerintah melakukan pemulihan hak kepada korban tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Kultur masyarakat Jawa Barat atau sunda itu toleran, silih asah, silih asih, silih asuh. Maka kontradiktif jika di Jabar ada kasus intoleransi," pungkasnya.