Sukses

Operasi Pekat Toba 2022, Cipta Kondisi ala Polda Sumut Jelang Ramadan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) selama 21 hari ke depan menggelar Operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Toba 2022 dalam upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadan.

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) selama 21 hari ke depan menggelar Operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Toba 2022 dalam upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, Operasi Pekat Toba 2022 digelar mulai 16 Maret hingga 5 April 2022.

"Polda Sumut dan jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif jelang Ramadan," katanya, Rabu (16/3/2022).

Disebutkan Hadi, sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas, dengan melibatkan 1.777 personel gabungan TNI, Satpol PP, dan stakeholder lainnya dengan sasaran meliputi orang dan tempat.

"Polda Sumut dalam Operasi Pekat Toba 2022 mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan refresif penegakan hukum," sebutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 3 halaman

Fungsi Lainnya

Selain itu, fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan, dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, serta meresahkan masyarakat.

"Tentu Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Wilayah Prioritas

Hadi menambahkan ada 4 wilayah prioritas operasi yang meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Medan Belawan, dan Kabupaten Labuhan Batu. Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan.

"Kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi Kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, saat, atau setelah Ramadan," tandasnya.