Liputan6.com, Bandung - Aturan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung mulai ditiadakan akhir pekan. Keputusan itu diambil Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pertimbangan kondisi kasus penyebaran Covid-19 semakin menurun.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, rekayasa ganjil genap Bandung di lima gerbang tol ditiadakan mulai akhir pekan ini. Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, aturan baru tersebut mulai berlaku Jumat, (18/3/2022).
"Sudah, enggak ada lagi ganjil genap," ucap Asep, Jumat (18/3/2022).
Asep menuturkan, selain ganjil genap, penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pun ikut ditiadakan. Dengan begitu, kendaraan dapat melintas dengan normal.
"Sama, penutupan jalan pun ditiadakan," cetusnya.
Lebih jauh, Asep menuturkan, ganjil genap kendaraan ditiadakan mengingat aturan perjalanan yang tidak memerlukan tes PCR atau antigen tidak berlaku. Selain itu, angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung juga terlihat terus menurun.
"Perjalanan darat, laut, dan udara sudah enggak ada antigen atau PCR. Jadi, normal saja," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung menerapkan aturan ganjil genap kendaraan di lima pintu gerbang tol sejak beberapa bulan terakhir. Kelima gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap kendaraan yaitu Gerbang Tol Pasteur, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Pasirkoja, dan Tol Buahbatu.
Petugas gabungan juga menerapkan kebijakan penutupan tiga ruas jalan yang berada di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Asia Afrika-Tamblong.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.