Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria di Jalan Kakap, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, diusir dari indekos tempatnya tinggal karena mengintip aktivitas perempuan di kamar mandi. Bukan secara langsung, pelaku memasang CCTV di kamar mandi korban.
Pelaku yang tak disebutkan namanya ini sempat menginap sehari di tahanan Polsek Bukitraya. Beruntung korban DW tidak membuat laporan polisi karena memaafkan perbuatan pelaku yang sudah merekamnya mandi sebanyak empat kali.
Advertisement
Baca Juga
"Dia sudah enggak di sini, sudah diusir," kata DW kepada wartawan, Jumat malam, 18 Maret 2022.
Cerita DW yang baru tinggal dua minggu di Pekanbaru, dirinya sadar ada kamera CCTV di kamar mandi pada Selasa siang, 15 Maret 2022. Saat itu, korban ingin mandi karena ingin berangkat kerja di sebuah minimarket.
Di kamar mandi, DW melihat ada benda seperti kabel di sudut atas. Penasaran, DW memanjat bak mandi untuk menggapai kabel hitam lalu menariknya.
Kabel hitam tadi cukup panjang dan di ujungnya ada benda cukup aneh. Dia pun mengirim foto benda itu ke temannya untuk mencari tahu.
"Teman saya sebut itu CCTV, kabelnya tersambung ke kos sebelah tempat pelaku nge-kos, saya kemudian ke Polsek atas saran teman," kata DW.
Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan kamar korban dijemput polisi. Pelaku diminta keterangan hingga akhirnya memohon kepada korban agar tidak membuat laporan polisi.
"Karena enggak tega sama pelaku, makanya ada surat perdamaian," ucap korban.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Empat Video
DW menyebut ada empat video di kamar mandi yang sudah direkam pelaku. Video itu tersimpan di telepon genggam korban karena kabel CCTV tadi tersambung ke sana.
Empat video itu berisi rekaman aktivitas korban di kamar mandi. Korban juga tidak tahu kapan pelaku memasang CCTV itu karena jarang di indekos karena sibuk bekerja.
Korban curiga pelaku memanfaatkan celah kecil di kamar mandi. Celah itu hanya muat untuk kabel serta kamera kecil yang dipasang beberapa hari sebelumnya.
Atas kejadian ini, korban mengimbau perempuan yang menyewa kamar bersebelahan dengan indekos laki-laki untuk hati-hati. DW meminta memeriksa setiap sudut yang ada kabel masuk, khususnya di kamar mandi bersebelahan dengan kamar lain.
Informasi dirangkum, korban mau berdamai karena keluarga pelaku memohon agar tidak membuat laporan. Pelaku mengaku tidak tahan meskipun baru semalam tinggal di sel.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Inspektur Satu Dodi Vivino SH membenarkan adanya pengaduan korban kepada pihaknya. Dia menyebut pelaku sudah diminta keterangan dan diperbolehkan pulang.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyisipkan kabel dan kamera di sisi kamar mandi yang renggang. Kabel serta kamera itu terhubung dengan telepon genggamnya.
"Kamarnya bersebelahan, pelaku penasaran dan suka dengan korban," kata Dodi.
Dodi membenarkan korban tidak menempuh kejadian ke jalur hukum. Perkara ini selesai setelah korban mau berdamai dengan pelaku. "Pelaku sudah diperbolehkan pulang," kata Dodi.
Advertisement