Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang wanita berinisial FSD (30). Dirinya ditangkap karena membawa Narkotika Jenis sabu yang dipesan dari Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penangkapan terhadap FDS berawal adanya informasi bahwa ada seorang wanita muda yang membawa narkoba. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melacak keberadaan perempuan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tetalah didapatkan identitas dan alamanyta, FDS kemudian dilakukan pengintaian selama beberapa hari. Kala itu FDS sendiri membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Gorontalo menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor.
“Anggota Kemudian terus membuntuti perempuan yang diduga membawa sabu tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, IPTU Arlan Budi Kusuma.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
4 Saset Sabu
Arlan menuturkan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kenderaan, petugas berhasil menemukan 4 sachet plastik klip kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.
"Saat dilakukan penggeledahan, awalnya perempuan tersebut mengelak dan terus membentak," katanya.
"Namun setelah digeledah oleh anggota perempuan, didapati ada empat saset berisi butiran kristal yang diduga sabu yang katanya dipesan dari Sulteng," ungkapnya.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung membawa FDS ke Polres Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan apakah itu benar narkotika jenis sabu.
“Untuk saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah kita amankan di Polres Gorontalo, sembari menunggu hasil laboratorium BPOM,” ia menandaskan.
Advertisement