Sukses

Permintaan Daging Meningkat Jelang Ramadan, Sapi Perah Terancam Ikut Dipotong

Menjelang Ramadan dan Lebaran, permintaan daging kerap meningkat.

Liputan6.com, Bandung - Menjelang Ramadan dan Lebaran, permintaan daging kerap meningkat. Namun, hal itu tak sebanding dengan pasokan yang ada. Jika kondisi tersebut terjadi, maka sapi perah pun bakal digiring masuk ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Oleh karena itu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Barat meminta pemerintah dapat aktif menjaga populasi sapi perah.

"Saya khawatir, sekarang kan menghadapi munggahan lalu Lebaran. Kalau ketersediaan daging itu kurang, yang menjadi korban itu sapi perah," kata perwakilan dari GKSI Jawa Barat Dedi dalam diskusi daring digelar Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat yang diikuti Liputan6.com, Senin (21/3/2022).

Menurut Dedi, sapi perah produktif kerap masuk ke RPH untuk dijual karena memang harga daging dianggap bagus pada masa seperti sekarang. Di mana para bandar tidak lagi menjual bibit tapi juga untuk daging.

Berdasarkan amatan GKSI Jawa Barat, para pedagang daging di Bandung sudah mulai bergerak ke kawasan Lembang untuk mengincar sapi perah di daerah sana. Aktivitas di rumah pemotongan hewannya pun diklaim meningkat.

"Ini menjadi persoalan, kalau sudah begitu akan ada penurunan produksi susu yang sangat signifikan," ujarnya.

Potensi berkurangnya populasi sapi perah dianggap mengkhawatirkan mengingat jumlah produksi susu sapi nasional masih terpaut jauh dari banyaknya kebutuhan. Dedi menyebut bahwa produksi saat ini baru bisa memenuhi 22 persen saja dari total kebutuhan nasional, 78 persen sisanya dipasok impor.

Dedi menambahkan, Jawa Barat menempati posisi penting dalam menyuplai kebutuhan susu nasional. Catatannya, ada sekitar 63.400-an ekor sapi perah yang diurus sekitar 17.000-an peternak. Dalam sehari, Jawa Barat disebut mampu menghasilkan 450 ton susu segar, kedua terbanyak se-Indonesia setelah Jawa Timur.

"Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan karena ada kebijakan lahan yang bisa dipakai oleh peternak, sehingga bisa mendapat pakan hijauan yang cukup. Banyak yang beralih dari kebun apel ke peternakan sapi perah, produksinya pun meningkat jauh meninggalkan Jawa Barat," tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Awasi RPH

Demi meminimalkan berkurangnya populasi sapi perah di Jawa Barat, pemerintah diminta untuk mengawasi rumah-rumah pemotongan hewan guna mencegah penjualan sapi betina produktif. Dedi menegaskan, sarannya tidak mengada-ada tapi ada dasar hukumnya.

"Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dasar hukum untuk larangan pemotongan hewan betina produktif, itu ada sanksinya, hukuman, denda dan sebagainya," katanya.

Dedi berharap, aturan tersebut bisa ditegakkan oleh pemerintah. Menurutnya, implementasi kebijakan inilah yang kerap jadi masalah. Padahal, apabila undang-undang tadi benar-benar dijalankan diyakini bakal jadi satu cara efektif menjaga populasi sapi perah.

"Harus ada orang pemerintah yang memang stand by di rumah pemotongan hewan sehingga kalau ada sapi betina produktif yang akan dipotong bisa diamankan. Kalau ini diberlakukan saya yakin bahwa sapi perah akan selamat," ucapnya.