Liputan6.com, Palembang - Empat orang sindikat pencurian dengan kekerasan (curas), meresahkan warga Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel). Selain mencuri dan membobol rumah kosong, para pelaku tak segan-segan melukai para korbannya.
Keempat orang perampok sadis yakni SG (34), MN (43), MR (43) dan FR dilaporkan dengan 26 laporan, yang masuk di Polres Musi Rawas dan Musi Banyuasin (Muba) sejak tahun 2020 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, penangkapan para pelaku dilakukan cukup sulit.
Karena tempat persembunyiannya sangat jauh dari perkotaan, butuh waktu satu jam berjalan kaki untuk menuju ke tempat persembunyian mereka, di kebun kopi di Dusun Bandung Raya, Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Trawas Musi Rawas, Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.10 WIB.
“Saat akan ditangkap, para pelaku melawan dengan menembakkan anggota kita dari dalam pondok,” ucapnya di Musi Rawas, Selasa (22/3/2022).
Aksi tembak-tembakan tersebut berakhir, dengan tewasnya dua pelaku, yakni MN dan MR. Sementara pelaku SG tertembak di bagian kakinya dan langsung ditangkap. Sementara pelaku FR masih diburu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aniaya Korbannya
Dia mengatakan, sindikat perampok sadis tersebut mengincar rumah korbannya yang berada di pinggir jalan raya. Mereka mencuri barang berharga, seperti ponsel, sepeda, sepeda motor dan mobil.
Bahkan ketika korbannya melihat perampokan tersebut, ketiga pelaku tak segan-segan menganiaya korbannya menggunakan senjata api rakitan (senpira). Yakni senpira laras panjang jenis kecepek, senapan angin dan beragam jenis senjata tajam (sajam).
“Senjata yang disembunyikan di pondokan tersebut langsung kita amankan, termasuk peralatan untuk mencongkel pintu, seperti linggis dan obeng,” katanya.
Advertisement