Sukses

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Aceh

Polisi di Aceh mengungkap kasus curanmor yang dilakukan komplotan lintas kabupaten. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian dari Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Polres Bener Meriah berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang menjual hasil curian ke Bener Meriah. Kendati berhasil mengamankan sebagian besar pelaku dan lima sepeda motor, namun, dua orang pembeli barang curian tersebut melarikan diri.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan bahwa operasi penangkapan pertama kali menargetkan salah satu pelaku di Gampong Peuniti, Banda Aceh. Pelaku yang ditangkap itu berinisial SON (30), yang bekerja sebagai sopir.

"Kemudian ianya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Ryan, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (23/3/2022).

Kepada polisi, SON mengaku bahwa dirinya beraksi bersama empat orang rekannnya, yaitu, JOL, FIT, AYI dan KAL. Polisi pun mulai menjaring para pelaku satu persatu.

Kepolisian Banda Aceh juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Bener Meriah untuk menangkap penadah sepeda motor curian di Bener Meriah. Petugas berhasil menangkap seorang pria yang bernama alias Goyeng.

Empat sepeda motor diamankan dari operasi ini. Dari keterangan yang dihimpun polisi, diketahui bahwa Goyeng telah menjual dua unit sepeda motor jenis matik kepada orang bernama Alwin dan Udin.

Alwin telah ditangkap termasuk barang bukti, sayangnya, Udin tidak berhasil ditemukan. Ternyata Goyeng juga mengaku menjual sepeda motor curian kepada Saidul, tetapi, lagi-lagi pembeli barang curian itu berhasil lolos, kendatipun barang bukti berhasil ditemukan.

Simak video pilihan berikut ini: