Liputan6.com, Gorontalo - Seorang karyawan toko ponsel di Kota Gorontalo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial MIS (25), warga Kota Timur, Gorontalo, itu ditangkap polisi Kamis (18/3/2022), usai menggelapkan puluhan ponsel pintar merek iPhone.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menerima pesanan 21 unit ponsel dengan pembayaran Cash on Delivery alias COD.
Advertisement
Baca Juga
Lantas dirinya meminta karyawan lain untuk mengambilkan puluhan ponsel tersebut. Setelah barang sudah ada di tangannya, pelaku berpura-pura mengantarkan barang tersebut.
Sehari berlalu, pelaku tak kunjung kembali ke toko. Bahkan pelaku sangat sulit untuk dihubungi.
Hingga akhirnya, pelaku dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota oleh pemilik toko. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung bergerak mencari pelaku penggelapan ponsel tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Butuh Biaya Nikah
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menjelaskan, pelaku MIS diduga kuat membohongi pemilik toko bahwa ada konsumen ingin membeli 21 unit ponsel.
"Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung kabur ke Sulawesi Tengah," kata Suka Irawanto.
"Setelah mengetahui persembunyiannya, kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk meringkus pelaku," katanya.
Akhirnya petugas menangkap pelaku MIS tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, pelaku MIS mengaku terpaksa melakukan penggelapan ponsel karena dirinya butuh uang untuk menikah.
"Kami bisa mengamankan pelaku beserta barang bukti 18 unit handphone hasil curian, sementara 3 unit lain masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Advertisement