Sukses

Wacana Bukti Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Kata Dishub Jabar

Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat A Koswara memastikan pihaknya belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait rencana akan menjadikan booster atau vaksinasi dosis tiga.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat A Koswara memastikan pihaknya belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait rencana akan menjadikan booster atau vaksinasi dosis tiga sebagai syarat masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2022.

"Ketentuan perjalanan yang angkutan Lebaran ini belum dikeluarkan pemerintah pusat," ucap Koswara di Bandung, Rabu (23/3/2022).

Adapun penerapan syarat wajib vaksin booster bagi pemudik bisa saja menjadi ketentuan perjalanan. Namun, pihak Dishub Jabar masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apabila aturan itu tercantum surat edaran dari Kemenhub, pihak Dishub akan menerapkannya.

"Bisa saja beberapa gagasan tadi itu akan menjadi persyaratan. Tapi secara resmi dari Kemenhub belum dikeluarkan," tuturnya.

Di sisi lain, Koswara mengungkapkan Dishub Jabar memiliki tiga strategi yang disiapkan untuk fasilitasi mudik tahun ini. Pertama, menitikberatkan pada kelayakan angkutan umum.

Kemudian, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat serta kepolisian di wilayah kabupaten/kota dalam rangka menjaga keselamatan para pemudik saat berlalu lintas. Ketiga, upaya komunikasi dan publikasi.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi awal yang baik dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2022. Tiga hal strategi ini juga sudah disampaikan dalam rapat bersama kabupaten dan kota," katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana akan menjadikan booster atau vaksinasi dosis 3 sebagai syarat masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2022. Hal itu dilakukan untuk menggenjot vaksinasi mencapai target di Tanah Air.

"Booster bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah di-booster," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

Ma'ruf menjelaskan dengan adanya wacana aturan itu, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu melakukan PCR atau antigen. Dia mengatakan rencana itu akan dilakukan jika kondisi kasus mulai menurun.

"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai yang sekarang," bebernya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: