Liputan6.com, Jayapura - Polisi menangkap Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) dari Pemerintahan Sementara ULMWP yang juga mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Fakhiri mengatakan, Buchtar Tabuni dan kawan-kawan ditangkap lantaran menyerang dan mengeroyok aparat keamanan yang sedang patroli dan melintas di sekitar rumahnya.
Insiden terjadi pada Kamis pagi (24/3/2022), sekitar pukul 10.30 WIT, saat aparat gabungan melakukan patroli ke kawasan Kamp Wolker, Distrik Heram, Jayapura dan menghampiri rumah Buchtar Tabuni yang saat itu sedang berkumpul sejumlah pemuda.
Advertisement
Sebelumnya, kata Fakhiri, aparat mendapat informasi bahwa ada rapat di rumah Buchtar Tabuni yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemerintah Sementara West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ditangani Polda Jayapura
Kapolda Papua menjelaskan, patroli bergerak itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Saat itu, anggota mendatangi rumah Buchtar dan meminta mereka tidak melakukan pertemuan atau rapat, namun imbauan itu tidak diterima dan mereka menyerang anggota Polresta Jayapura sehingga dilakukan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni beserta simpatisannya.
"Kasusnya kini ditangani Polresta Jayapura Kota, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Fakhiri.
Perlu diktehaui, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Advertisement