Liputan6.com, Balikpapan - Limbah atau abu batu bara yang kerap disebut faba rupanya banyak manfaat. Salah satunya untuk bangunan seperti pengecoran jalan, pembuatan bata ringan, paving blok, kastin jalan, dan lain-lain.
Di Kota Balikpapan sendiri terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Balikpapan, bahan bakarnya menggunakan batu bara. Dari sana faba atau abu batu bara yang dihasilkan cukup melimpah. PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) UBJOM Kaltim Teluk pun mengambil langkah untuk pengoptimalan faba tersebut ke masyarakat.
Setelah keluarnya PP 21 tahun 2021 di mana status faba menjadi limbah non B3, PJB pun mulai memanfaatkannya. Salah satu uji coba yang dilakukan dengan melakukan pengecoran jalan lingkungan di RT 13 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat pada Minggu (27/3/2022). Penggunaan faba sebanyak 70 persen dan sisanya semen.
Advertisement
Â
Simak video menarik ini:
Advertisement
Pengecoran Jalan
Kegiatan pengecoran jalan sepanjang 70 meter dengan lebar 3,5 meter ini bersinergi antara PJB UBJOM Kaltim Teluk dengan Koramil 0905-02 Balikpapan Barat dan Kelurahan Kariangau serta warga RT 13 Kariangau.
General Manager PT PJB UBJOM Kaltim Teluk, Syarief Andrian mengatakan program pemanfaatan faba ini mulai dilakukan setelah keluarnya PP 21 tahun 2021 lalu. Pihaknya sendiri sudah mulai melakukan pencetakan paving block yang sementara dimanfaatkan untuk keperluan di area perusahaan.
"Kali ini kita bersinergi dengan Koramil, kelurahan dan warga RT 13 secara bergotong royong melakukan semenisasi jalan lingkungan dengan komposisi utama faba ini sebanyak 70 persen," ungkap Syarief saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Penuhi Permintaan Warga
Syarief menambahkan, pihaknya membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan faba sebagai pengganti pasir ini dapat langsung menghubungi pihaknya.
"Selain untuk pengecoran jalan material faba ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bata ringan, paving block, kastin jalan dan lain-lain," sebutnya.
Menurutnya, program pemanfaatan ini juga terus dilakukan di unit-unit PJB. Tidak hanya dimanfaatkan untuk keperluan internal, namun unit juga mengelola faba dengan konsisten yang selanjutnya digunakan untuk keperluan masyarakat luas.
Advertisement