Liputan6.com, Gorontalo - Operasi otanaha yang digelar sepekan menjelang bulan Ramadhan akhirnya membuahkan hasil. Kali ini Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota merilis hasil operasi Pekat Otanaha, yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 1 April tahun 2022.
Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, terdapat ada 225 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil disita dari sejumlah tempat.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, miras golongan A dan B sekitar 331, yang disita dari sejumlah toko dan kios di Kota Gorontalo.
“Untuk operasi pekat 1 tahun 2022 ini, kami jajaran Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan mengamankan ratusan liter miras berbagai jenis," kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto.
Sementara itu, pihaknya berhasil mengamankan dua puluh pasangan bukan muhrim di sejumlah kamar Hotel dan Penginapan di Kota Gorontalo.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Miras nan Meresahkan
“Khusus untuk pasangan di luar nikah, telah kami kembalikan kepada pihak keluarga. Namun tentu dengan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatan mereka," tegasnya.
"Jika kami dapat kembali, maka akan kami berikan efek jera sesuai isi perjanjian awal,” tambah Suka Irawanto.
Kapolres Gorontalo Kota meminta, agar masyarakat berperan aktif untuk memberikan informasi tentang praktik penjualan miras hingga gangguan Kamtibmas lainnya.
"Tolong laporkan, seperti judi, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan Narkotika dan prostitusi," ungkapnya.
“Mudah-mudahan warga Kota Gorontalo akan beribadah dengan aman selama ramadhan,” ia menandaskan.
Advertisement