Sukses

Pelonggaran PPKM di Garut, Penjual Kelapa Muda Tersenyum Bahagia Raih Untung Berlipat Ganda

Kebijakan PPKM yang kerap diterapkan secara tiba-tiba oleh pemerintah, cukup merepotkan pelaku dunia usaha, termasuk dirinya yang sejak 27 tahun lalu menggeluti usaha jual kelapa muda.

Liputan6.com, Garut - Kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memberikan berkah sekaligus keceriaan tersendiri bagi pedagang kelapa muda di Garut, Jawa Barat saat Ramadan 2022.

Selain kemudahan berusaha dengan kembalinya pembeli, perubahan kebijakan pemerintah yang diterapkan saat Ramadhan 1443 H tahun ini, mampu membangkitkan usaha yang terpuruk dalam dua tahun terakhir akibat pendemi Covid-19.

"Asal tidak ada PPKM, pembeli datang sendiri membeli kelapa untuk berbuka (iftar puasa)," ujar Suhe "Kelapa Muda", salah seorang pedagang kelapa muda di bilangan Alun-Alun Tarogong, Garut, Selasa (5/4/2022).

Menurut Suhe, kebijakan PPKM yang kerap diterapkan secara tiba-tiba oleh pemerintah, cukup merepotkan pelaku dunia usaha, termasuk dirinya yang sejak 27 tahun lalu menggeluti usaha jual kelapa muda.

"Kalau PPKM itu pembeli takut keluar rumah, pembeli menjadi sepi barang numpuk tidak terjual," kata dia.

Beruntung perubahan pelonggaran kebijakan saat Ramadhan 2022 kali ini, membuat semangat para pedagang kelapa muda di sepanjang bilangan Alun-Alun Tarogong Garut kembali bergeliat.

"Hari kemarin puasa pertama kami habis 500 biji, sebelumnya paling 200 biji per hari," ujar dia.

Dengan harga yang hanya Rp7.000 per biji, Suhe mengaku datangnya bulan suci Ramadhan memberikan semangat baru bagi dia dan pedagang lainnya untuk menjajakan barang dagangannya di sana.

"Kami menjual kelapa hijau buat obat seharga Rp 20 ribu," ujar dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dibayangi Kekhawatiran Kebijakan PPKM

Hal senada disampaikan Kemal, pedagang kelapa muda lainnya di wilayah itu. Menurutnya, momen Ramadhan 1443 H tahun ini, diharapkan mampu memberikan keuntungan berlipat, setelah terpuruk pada Ramadhan tahun lalu ketika PPKM berlangsung.

"Kebetulan tahun lalu pas puasa Ramadhan, Garut sedang tinggi-tingginya kasus Covid-19, sehingga PPKM diterapkan pemerintah,” kata dia.

Namun perlahan pasti, semakin berkurangnya penyebaran Covid-19 di Garut, pemerintah membuat kebijakan pelonggaran PPKM.

"Alhamdulillah hari pertama Ramadan kemarin, kami bisa menjual hingga 1.000 biji, belum termasuk yang mengambil lagi untuk dijual, total ada sekitar 1.500 biji terjual," kata dia.

Kenaikan drastis penjualan kelapa muda saat Ramadhan kali ini, memang cukup beralasan. Selain dibutuhkan untuk kebutuhan buka puasa, harga yang ditawarkan terbilang murah.

"Harga Rp7 ribu masih sama dengan tahun lalu,” ujar dia.

Saat ini mayoritas barang yang ia jajakan, termasuk yang diambil beberapa pedang lainnya, berasal dari wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. "Sebenarnya kami menerima kelapa dari daerah lainnya, cuma memang paling banyak dari Tasik," ujar dia.

Di tengah pelonggaran aturan PPKM, Kemal dan Suhe, dua pedagang kelapa muda di sana berharap, pemerintah mampu mempertahankan kebijakan pelonggaran untuk memudahkan usaha.

"Asal jangan ada PPKM, jualan kami Insya Allah lancar, Ramadhan tahun lalu mau menjual 200 biji saja sulit karena sepi pembeli akibat PPKM," ujar Kemal mengenang.