Sukses

Soal Minyak Goreng, KNPI Sumut: Yang Zalimi Rakyat Berhadapan dengan Pemuda dan Mahasiswa

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok. Pihak-pihak yang terindikasi menghambat serta menzalimi hak rakyat, akan berhadapan dengan pemuda dan mahasiswa.

Liputan6.com, Medan Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok. Pihak-pihak yang terindikasi menghambat serta menzalimi hak rakyat, akan berhadapan dengan pemuda dan mahasiswa.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, dalam Talk Show bertajuk "Silang Sengkarut Migor, KPPU di Mana?" yang digelar pada Jumat, 8 April 2022 di Gedung Peradilan Semu USU, Kota Medan.

Acara diinisiasi KPPU dan KNPI Sumut juga dihadiri Wakil Ketua KPPU Pusat, Guntur Saragih, Dekan Fakultas Hukum USU, Mahmul Siregar, Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, Sekretaris Dinas UMKM Medan, Hendra Ridho, serta elemen mahasiswa.

Narasumber talk show di antaranya Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, serta Akademisi USU, Syafrizal Helmi Situmorang.

Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan menegaskan, ada banyak kejanggalan yang bisa menjadi pintu masuk melacak kartel minyak goreng.

"Saya yakin, KPPU sudah punya pintu-pintu itu. Tinggal kami menanti kerja KPPU agar bisa menjerat kartel ini ke persidangan," tegas Samsir.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Pokok

Samsir, yang juga mantan Ketum Badko HMI Sumut, menegaskan, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat. Maka diimbau kepada pemerintah dan produsen serta distributor untuk tidak menghambat dan menzalimi hak rakyat.

"Kami mendesak kasus kartel migor ini diungkap," tegas Samsir lagi.

Diakui Samsir, dirinya merasa heran dengan alasan produsen PT SIMP yang menyimpan stok 1,7 juta liter minyak goreng di gudang dengan alasan untuk kebutuhan masak mi yang diproduksi mereka sendiri.

"Kenapa mesti dikemas cantik dan rapi, buang-buang waktu dan biaya. Minyak itu mereka yang produksi. Ini gak masuk akal," ujar Samsir.

Samsir mengulangi, minyak goreng adalah kebutuhan pokok rakyat. Apalagi di masa paceklik pandemi Covid-19 yang berdampak pada peluang kerja.

"Anak-anak muda kehilangan pekerjaan, beralih jadi pelaku UMKM makanan seperti mi balap dan kebab, serta kue gorengan. Usaha ini membutuhkan minyak goreng, bukan direbus pakai air," kata Samsir.

Untuk itu, lanjutnya, publik menanti buah kerja KPPU menjerat kartel minyak goreng ke persidangan.

"Kami mendorong agar kewenangan KPPU diperkuat sama seperti KPK, misalnya," ucap Samsir.

3 dari 3 halaman

Singgung Mendag

Narsum lainnya, Syafrizal Helmi Situmorang menyinggung Menteri Perdagangan (Menag) Muhammad Luthfi terkait tersangka mafia minyak goreng.

"Katanya mau diungkap, tapi gak juga terungkap siapa tersangkanya. Ini mengindikasikan minyak goreng ini berkaitan dengan orang-orang hebat," kata mantan Presma USU tersebut.

Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, menegaskan pihaknya sudah mengantongi 1 alat bukti untuk menjerat kartel minyak goreng ke persidangan.

"Kami butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya pemuda dan mahasiswa," tandasnya.