Liputan6.com, Bima - Jajaran Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar dugaan kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, kabupaten setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui keterangan tertulisnya di Bima, Sabtu mengatakan, kasus prostitusi yang meresahkan masyarakat di Bulan Ramadhan itu terungkap berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut. Selain itu banyaknya pasangan muda-mudi yang keluar masuk kos-kosan terlebih di Bulan Ramadhan.
"Aktivitas di kos tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Advertisement
Selanjutnya berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota melakukan penggerebekan di kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) tersebut. Anggota berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
"Ada tiga yang pasangan di luar nikah yang diamankan," katanya.
Simak Video Pilihan Ini:
3 Pasangan Mesum
Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40) H (27), M (41) dan S (33) warga Kota Bima. Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar seprai, empat bungkus tisu merk megic power, empat kartu ATM.
Barang bukti lainnya berupa 11 buah handphone berbagai merk, satu botol obat virgin, empat buah dompet, tiga buah tas, dua kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Pemilik kos dan tiga pasangan bukan suami istri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menjaga kamtibmas di Bulan Ramadhan ini, sehingga warga yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman.
"Kita berharap ketika ada gangguan kamtibmas, warga bisa melapor," katanya.
Advertisement