Liputan6.com, Padang - Demo Jokowi 11 April di kawasan Gedung DPRD Sumatera Barat berakhir ricuh. Aksi bakar ban dan saling dorong mewarnai jalannya aksi. Konsentrasi massa terpecah setelah polisi menembakan gas air mata. Sementara asap hitam dan bau ban terbakar menyengat tepat di depan gerbang gedung DPRD. Â
Demo Jokowi di Padang sendiri berlangsung dalam dua gelombang, gelombang pertama sebanyak ratusan mahasiswa sudah membubarkan diri kendati sebelumnya sempat merusak pagar kawat berduri.
Kemudian tidak lama berselang ratusan mahasiswa kembali memadati jalan raya Khatib Sulaiman. Aksi unjuk rasa juga berlangsung ricuh, mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam gedung DPRD, namun permintaan itu tak dipenuhi.
Beberapa kali negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan kepolisian serta ketua DPRD Sumbar berlangsung alot, permintaan mahasiswa tak bisa dipenuhi untuk masuk ke halaman karena tidak ada jaminan massa tidak akan bertindak di luar batas.
Presiden Mahasiswa Universitas Dharma Andalas yang melakukan negosiasi agar mahasiswa bisa masuk mengatakan aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi itu karena adanya tindakan represif dari polisi.
"Iya tadi terjadi gesekan antara polisi dan mahasiswa," ujarnya.
Selain itu, kawat berduri yang mengelilingi kantor DPRD Sumbar sudah rusak oleh mahasiswa. Beberapa massa aksi juga sudah memanjat pagar kantor wakil rakyat. Hingga pukul 16.00 WIB, ribuan massa masih bertahan di Jalan Raya Khatib Sulaiman.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Demo Jokowi Sampai Tuntutan Diterima
Sebelumnya salah seorang korlap aksi, Moh Fah Ihsan mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan diaspirasikan demo 11 April kepada wakil rakyat Sumbar di gedung DPRD.
"Kami akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutan ini diterima," katanya kepada Liputan6.com, Senin (11/4/2022).
Sejumlah tuntutan itu, yakni menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Serta meminta presiden menyatakan secara resmi tidak akan menyetujui hal itu.
Kemudian menolak kenaikan harga pangan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan kenaikan atau kelangkaan BBM karena semakin menyengsarakan rakyat, serta tidak memenuhi rasa keadilan di tengah pendapatan rakyat yang belum pulih pascapandemi Covid-19.
"Kami juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan BBM bersubsidi yang kian langka di provinsi ini," ujarnya
Advertisement