Sukses

Polisi Janji Beri Hadiah SIM Gratis Bagi Cepu Kejahatan Jalanan di Bantul

Ada pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang bisa melaporkan atau mau melaporkan para pelaku kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Bantul.

Liputan6.com, Bantul - Memberantas kejahatan jalanan alias klitih bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tapi juga butuh peran serta masyarakat untuk turun tangan membentuk kontrol sosial. 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, penanganan kejahatan jalanan dan pelajar tidak bisa dilakukan sendiri oleh jajaran kepolisian namun harus ada keterlibatan dari semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat. 

"Pelaku kejahatan jalanan dan tawuran ini masih usia sekolah, jadi perlu keterlibatan semua pihak," kata Ihsan, Selasa (12/4/2022).

Ihsan sendiri punya cara untuk agar keterlibatan masyarakat semakin nyata dalam memerangi kejahatan jalanan. Dirinya akan memberikan SIM gratis bagi warga yang mau mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran remaja.

"Kami siap memberikan penghargaan dan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang bisa melaporkan atau melaporkan para pelaku kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Bantul," katanya.

Ihsan menuturkan, ia akan memberikan penghargaan pelayanan SIM gratis kepada warga, hal itu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Jika hanya memiliki kemampuan untuk mengendarai roda dua maka nanti yang digratiskan adalah PNPB (Penerima Negara Bukan Pajak) pembuatan atau penambahan SIM C bukan SIM A.

"Kami yang akan membayar biaya-biaya PNBP yang ada dalam proses penerbitan SIM. Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM nanti saya kasih nomor HP dan ingatkan saya kalau masa berlaku SIM sudah hampir selesai. Silahkan datang ke kantor untuk penambahan SIM," tuturnya.

Ihsan berharap, dengan cara ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terkait menjaga kawasan di wilayah Bantul agar tidak terjadi lagi kejatahan jalanan maupun tawuran. Bahkan, pihak kepolisian selalu siap jika warga melaporkan saat kejadian maupun baru akan kejadian.

"Tentunya kita menginginkan Kabupaten Bantul ini dari kejahatan kejahatan maupun tawuran. Jadi komunikasi antarwarga, komunikasi warga dengan polisi lebih ditingkatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.