Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat mengizinkan para pedagang kali lima (PKL) berjualan di bahu jalan, sepanjang jalur Jenderal Ahmad Yani, selama Ramadhan 1443 H.
"Nanti setelah lebaran itu mereka harus kembali lagi (dilarang berjualan di bahu jalan)," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (13/4/2022).
Seperti diketahui, selama ini kawasan 'Pengkolan', biasa masyarakat Garut menyebut sejak dulu, menjadi magnet tersendiri bagi warga sebagai pusat perbelanjaan terlengkap dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Advertisement
Baca Juga
Deretan toko beragam kebutuhan masyarakat tersaji di sepanjang jalur itu. Tak ayal, hal itu menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh dan kotor, hingga langganan kemacetan akibat tidak tertibnya pengelolaan dan penataan PKL.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menata wilayahnya dengan baik, termasuk kawasan pengkolan. Namun khusus Ramadhan, Rudy memberikan kelonggaran sebulan lamanya bagi mereka yang berjualan di kawasan itu.
"Tapi tetap kita menjaga agar lalu lintas berjalan dengan baik, ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI," kata dia.
Tidak hanya itu, di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang masih mengintai, politikus Partai Gerindra itu mengajak masyarakat tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan," dia mengingatkan.
Ia pun tak segan memberikan dukungan moril agar kebijakan pelonggaran berjualan di sepanjang jalur Pengkolan Garut, bisa memberikan keceriaan tersendiri bagi para PKLÂ selama Ramadan 2022.
"Saya doakan dagangannya laku, rezeki yang berkah, ayo berdagang, beribadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mantap," ujar dia.