Sukses

Petugas Rutan Pekanbaru Sita Kemasan Bukan 'Mi Instan' Biasa

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru pada Selasa dan Kamis dari Pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP.

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu untuk warga binaan inisial HS. Bekerja sama dengan polisi, pihak Rutan masih mengusut siapa pengiriman sabu di kemasan mi instan itu.

Pengiriman mi berisi sabu itu terjadi pada Selasa, 13 April 2022. Pengirim yang masih misterius tersebut menitipkan barang melalui pelayanan drive thru di Rutan Pekanbaru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi kejelian petugas Rutan Pekanbaru sehingga penyelundupan narkoba ini bisa gagal. Menurutnya ini komitmen atau bukti pihaknya serius memerangi narkoba.

"Jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan Rutan, baik petugas sendiri maupun warga binaan akan ditindak tegas," kata Jahari, Kamis siang, 14 April 2022.

Jahari menjelaskan, layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru pada Selasa dan Kamis dari Pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP.

"Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," jelas Jahari.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kecurigaan Petugas

Terpisah, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu dalam kemasan mi instan itu terjadi pukul16.00 WIB. Selain mi, ada sejumlah barang dan makanan lainnya yang dititipkan.

"Barang dan makanan ditujukan kepada warga binaan Rutan Pekanbaru inisial HS," kata Lukman.

Lukman menerangkan, petugas sudah menaruh kecurigaan pada barang kiriman itu. Kemudian diperiksa lebih teliti sehingga ditemukan satu paket sabu kecil dalam kemasan mi instan.

Pihak rutan selanjutnya berkoordinasi dengan polisi. Selanjutnya pihak Polsek Tenayan Raya membawa warga binaan yang menjadi tujuan barang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru, kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," ucap Lukman.