Sukses

Viral Warga Blora Angkat Jenazah Petani yang Tewas Tersengat Jebakan Tikus

Sebuah video amatir memperlihatkan tiga orang warga Blora mengangkat jenazah seorang petani di pematang sawah beredar viral jadi pesan berantai di media sosial. Petani itu bernama Sugianto (40), warga Dukuh Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, meninggal dunia

Liputan6.com, Blora - Sebuah video amatir memperlihatkan tiga orang warga Blora mengangkat jenazah seorang petani di pematang sawah beredar viral jadi pesan berantai di media sosial.

Petani itu bernama Sugianto (40), warga Dukuh Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, meninggal dunia karena jebakan tikus beraliran listrik yang dipasangnya sendiri.

Insiden ini kerap terjadi dan membuktikan bahwa aktivitas para petani memasang jebakan tikus secara ilegal itu sangat berbahaya. Betapa tidak, mereka sering berupaya membasmi hama tikus yang menyerang tanaman padi maupun lainnya menggunakan tegangan listrik

Menurut keterangan Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno, terkait adanya petani yang saat ini kembali menjadi korban lantaran tersengat listrik jebakan itu, kronologisnya pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban pamit keluarga untuk memperbaiki setrum jebakan tikus yang baru dipasang pagi harinya," terang Sujiharno saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/4/2022).

Merasa cemas lantaran korban tak kunjung pulang, kemudian pihak keluarga sekitar pukul 13.15 WIB mencari korban di sawahnya. Betapa terkejutnya pihak keluarga saat mendapati korban ternyata sudah dalam keadaan tertelungkup di lumpur sawah.

"Tangan kirinya memegang kawat aliran setrum," jelasnya.

Sujiharno mengungkapkan, seketika itu keluarga korban langsung panik, kemudian pulang untuk meminta tolong kepada warga lainnya dan diteruskan ke perangkat desa setempat agar dilaporkan ke pemangku kepentingan lainnya.

Pihak petugas dari Polsek Kedungtuban bersama Satpol PP dan Koramil bersama tim medis, kemudian datang untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban tersengat jebakan tikus ini.

"Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan," ungkapnya.

Lalu, jenazah korban selanjutnya dibawa kerumah korban dan diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.

Menurut pengamatan, sangat minim adanya solusi dari pihak pertanian selaku leading sektor membantu petani secara lebih berupa mengatasi permasalahan maraknya tikus yang menyerang tanaman padi maupun lainnya. Padahal Kedungtuban hasil pertaniannya adalah lumbung padi andalannya Blora.

Saksikan Video Pilihan Ini:

 

2 dari 2 halaman

Imbauan dan Saran Polisi

Terkait insiden yang kerap terjadi ini, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengatakan, agar warga masyarakat petani diimbau untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik.

“Untuk para kelompok tani, imbauan saya untuk membuat atau mengakali kegiatan baru, dimana kegiatan tersebut, yang bisa tidak berbahaya,” ungkap Aan Hardiansyah saat dihubungi Liputan6.com.

Mantan Kapolres Pulau Morotai ini memberikan contoh kelompok tani untuk bisa kompak mengembangbiakkan burung hantu di area persawahan. Tentunya dengan pendampingan dari dinas pertanian secara kontinyu.

“Sehingga nantinya jika ada tikus tidak akan mengganggu sawah petani tetapi dengan burung hantu bisa akan menjadi pemangsa tikus, yang mengganggu wilayah pertanian para kelompok tani,” kata Aan sapaan Kapolres Blora.

Selanjutnya, Aan juga menyarankan kepada awak media ini jika peduli dengan nasib petani, untuk berkomunikasi juga dengan Dinas Pertanian selaku leading sektor utama yang seharusnya memiliki cara dan langkah, serta memberikan imbauan secara khusus.

“Termasuk juga menggalakkan dengan hewan pemangsa tikus yaitu burung hantu yang tidak berbahaya,” katanya.

Selaras dengan Aan, sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara pribadi mengapresiasi para petani yang memberdayakan adanya burung hantu seperti serak Jawa atau Tyto Alba untuk membasmi tikus di persawahan.

“Disamping melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan,” ungkap Kapolda Jateng, melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Polda Jateng mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.

“Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” pungkasnya.