Sukses

Mudah dan Cepat, Begini Cara Bikin KTP di Masa Lebaran Idulfitri di Purbalingga

Lazim permintaan cetak Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik meningkat saat libur lebaran, termasuk di Purbalingga

Liputan6.com, Purbalingga - Lazim permintaan cetak Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik meningkat saat libur lebaran. Agar tak permohonan KTP Elektronik terlayani dengan baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga menyiapkan stok blanko hingga ribuan.

Dinkdukcapil Kabupaten Purbalingga menjamin ketersediaan blangko KTP-el cukup untuk memenuhi kebutuhan rekam data penduduk hingga akhir Ramadan bahkan sampai awal lebaran.

Purbalingga saat ini memiliki stok blanko KTP elektronik sebanyak 8 ribu keping. Stok ini dinilai sangat cukup untuk melayani perekaman data dan pencetakan KTP elektronik sampai bulan Syawal mendatang.

“Ketersediaan stok blanko KTP elektronik juga selain untuk melayani warga masyarakat juga dapat untuk menyambut kedatangan pemudik yang biasanya beramai-ramai mengurus dokumen kependudukan diantaranya KTP sebelum kembali berangkat merantau,” kata Kepala Dindukcapil Purbalingga, Muhammad Faturohman, Selasa (19/4/2022).

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Server Siak

Untuk warga yang hendak mengakses layanan Dindukcapil pada bulan Ramadan, jam kerja pegawai dipersingkat. Selama Ramadan, pelayanan dimulai pukul 8 pagi sampai 14.30 WIB.

Kemudian, pukul 14.30 sampai 15.15 WIB digunakan untuk melayani permohonan berkas secara online.

Sejak 21 Maret lalu, pelayanan administrasi kependudukan kini lebih cepat karena database sudah melalui sistem aplikasi SIAK terpusat.

Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kecamatan bisa lebih cepat. Awalnya server SIAK ada di daerah. Data biasanya masuk server di daerah baru kemudian diteruskan ke pusat.

“Saat ini dengan update aplikasi, ada migrasi database kependudukan yang seluruhnya langsung masuk ke SIAK terpusat, yang di Purbalingga dapat diakses di masing-masing kecamatan dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.