Sukses

14 Orang Sembuh, Kasus Covid-19 Aktif di Palangkaraya Sisa 47 Pasien

Sebanyak 14 pasien Covid-19 di Kota Palangkaraya dinyatakan sembuh, sehingga tinggal tersisa 47 pasien.

Liputan6.com, Palangkaraya - Sebanyak 14 pasien Covid-19 di Kota Palangkaraya dinyatakan sembuh, sehingga tinggal tersisa 47 pasien kasus Covid-19 aktif yang masih menjalani perawatan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Rabu (20/4/2022).

Fairid mengatakan, sampai Selasa (19/4/2022) Kota Palangkaraya mencatat total ada 17.701 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 17.116 di antaranya sudah sembuh. Artinya tingkat kesembuhan warga dari virus Corona mencapai 96,70 persen.

Meski tingkat kesembuhan tinggi, masyarakat tetap diminta selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19. Selain itu juga harus selalu menaati aturan yang ada dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Apalagi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya juga mencatat sebanyak 538 pasien corona meninggal dunia.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Apalagi, lanjut dia, beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

"Belum lagi saat ini kita telah masuk Bulan Ramadhan dan dilanjutkan Idul Fitri. Mari kita pastikan di bulan yang kita nantikan setiap tahun ini dilaksanakan dengan aman, nyaman dan dengan kondisi kesehatan terjaga," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Prokes Ketat

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Fairid juga meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat tetap produktif selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Dia mengatakan, Ramadhan justru harus dijadikan ASN semakin semangat dalam bekerja dan melayani, karena momen tahunan yang dinantikan umat Islam ini banyak mengandung kebaikan sehingga harus bisa dimaksimalkan.