Liputan6.com, Balikpapan - Meski sudah ditetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan Kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN, hingga kini belum terlihat adanya lonjakan pendatang yang masuk ke Kota Beriman.
Meski beberapa waktu lalu sempat ada isu ribuan pendatang telah masuk ke Kota Balikpapan. Namun, isu tersebut ditepis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Pihaknya mencatat belum ada lonjakan jumlah pendatang yang masuk Balikpapan, semenjak IKN ditetapkan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Abdiawan Nugraha Putra, mengatakan hingga triwulan I 2022, jumlah pendatang yang terdata di Disdukcapil Balikpapan mencapai 4.344 jiwa.
Advertisement
Angka ini, kata Abdiawan, memang meningkat jika dibanding periode yang sama pada tahun 2021. Di mana dinas mencatat ada 3.871 pendatang masuk Kota Balikpapan atau naik 473 jiwa.
"Jika melihat jumlah pendatang pada tahun sebelumnya, belum ada penambahan yang signifikan. Masih normal saja," ujar Abdiawan, kepada Liputan6.com, pada Rabu (20/4/2022).
Perbandingan Data Tahun Lalu
Dalam catatan Disdukcapil Balikpapan, di tahun 2020 jumlah pendatang yang masuk Kota Balikpapan mencapai 13.165 jiwa, sementara pada 2021 total pendatang yang terdata di Disdukcapil mencapai 17.743 jiwa. Angka pendatang ini naik sekitar 4.000 dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, Abdiawan menilai ke depan memang akan ada potensi perpindahan penduduk ke Balikpapan dalam jumlah yang lebih besar. Ini, kata dia, tak lepas dari ditetapkannya wilayah Sepaku, PPU sebagai IKN.
Di sisi lain, Disdukcapil Balikpapan juga mencatat jumlah penduduk yang meninggalkan Kota Beriman sepanjang 2021 sebanyak 18.063 jiwa.
"Artinya penduduk yang datang juga sebanding saja dengan yang meninggalkan Balikpapan," dia memungkasi.
Â
Â
Â
Â
Advertisement