Sukses

Persiapan Mudik di Perbatasan Jakarta - Banten, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya

Perbatasan wilayah hukum Polda Banten dengan Polda Metro Jaya akan menjadi fokus pengaturan arus lalu lintas selama arus mudik, arus balik dan wisata, yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Tangerang.

Liputan6.com, Cilegon - Perbatasan wilayah hukum Polda Banten dengan Polda Metro Jaya akan menjadi fokus pengaturan arus lalu lintas selama arus mudik, arus balik dan wisata, yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Tangerang. Lokasinya ada di Kutabumi, yang masuk ke Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.

"(Pos penjagaan dan pengaturan lalu lintas perbatasan Polda Metro Jaya dan Polda Banten) di Pospam Kutabumi," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, melalui pesan elektroniknya, Kamis (21/4/2022).

Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2022, Polresta Tangerang mendirikan satu pos pelayanan di Citra Raya. Kemudian ada lima pos pengamanan, yakni di Balaraja Timur, Kutabumi, Adiyasa, Rest Area KM 43, dan Rest Area KM 45 jalan tol Tangerang-Merak.

Personel yang turut serta menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik maupun balik Idul Fitri 2022, terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, PMI, Damkar, Saka Bhayangkara hingga pegawai dari PT MMS, selaku operator tol Tangerang-Merak.

"Kekuatan personel gabungan total ada 477 yang bertugas secara bergantian. Tentunya ada dari TNI, Polri, Damkar, Dishub, tenaga kesehatan hingga petugas tol," terangnya.

2 dari 2 halaman

Titik Rawan Macet

Rekayasa arus lalu lintas selama arus mudik, malam takbir hingga arus balik sudah disiapkan oleh polisi lalu lintas. Titik rawan kemacetan berada di sekitar Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kompol Fikry mengajak masyarakat yang beraktivitas maupun mudik Idul Fitri 2022, untuk mempersiapkan kendaraannya agar bisa menempuh perjalanan hingga ke kampung halaman.

Kondisi tubuh juga harus sehat, selalu perhatikan rambu lalu lintas, jika lelah agar segera beristirahat. Pos pelayanan maupun pos pengamanan bisa digunakan pemudik untuk beristirahat maupun meminta pertolongan dalam kondisi darurat.

"Rekayasa lalin, sifatnya situasional, apabila memang terjadi kepadatan di ruas jalan arteri  seperti di depan Pasar Cikupa dan di Citra Raya Cikupa, maka kendaraan yang dari arah Jakarta dibelokkan ke kiri, dan berputar di bundaran 1 atau bundaran 2 kawasan Citra Raya. Selanjutnya, diprioritaskan kendaraan yang dari arah Serang ke arah Jakarta, sehingga tidak terjadi perlambatan di Cikupa," dia menandaskan.