Sukses

Tips Rp10 Ribu, Gadis Manado Dicabuli Karyawan Swasta Berulang Kali

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku cabul yakni pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya.

Liputan6.com, Manado - Kasus pencabulan terhadap anak kian marak terjadi di Manado. Kali ini menimpa seorang gadis berusia 14 tahun. Pelakunya adalah AM (28), seorang karyawan swasta di Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku cabul yakni pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya.

“Dari hasil interogasi terungkap aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap gadis Manado yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali,” ungkap Abast, Jumat (22/4/2022).

Pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban.

“Kasus ini kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polsek Mapanget Manado dan diarahkan langsung ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado. Kasus itu terakhir terjadi pada Selasa (19/4/2022),” kata Abast.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polresta Manado bergerak mengamankan pelaku pencabulan, dan diamankan di Mapolresta Manado. 

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.

Saksikan Video Pilihan Ini: