Liputan6.com, Solo - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai melarang perdagangan daging anjing di Solo. Dalam aksi damai yang digelar di depan Balai Kota Solo itu juga menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan perdagangan daging anjing di Solo.
Para peserta aksi damai tampak membentangkan poster yang berisi tuntutan kepada Wali Kota Solo untuk segera membuat aturan yang melarang peredaran daging anjing di Solo. Selain itu mereka juga membawa foto-foto perdagangan daging anjing yang akan dikonsumsi menjadi kuliner olahan daging anjing.
Baca Juga
Koordinator dan Perwakilan DMFI, Mustika mempertanyakan sikap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang hingga saat ini belum ada penindakan terkait peredaran daging anjing di Solo. Ia pun mengklaim beberapa bulan sebelumnya wali kota telah menyatakan akan mengkaji pelarangan perdagangan daging anjing.
Advertisement
“Tapi sampai hari ini pengkajian tidak ada kelanjutan,” kata dia di sela-sela aksi damai di depan Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022).
Menurut Mustika, koalisi DMFI mendorong agar aturan larangan tersebut segera diterbitkan. Pasalnya berdasarkan pengamatannya bahwa perdagangan daging anjing di Solo bukan semakin menurun tetapi justri semakin bertambah banyak. Banyaknya jumlah perdagangan daging anjing membuat pihaknya semakin khawatir akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.
“Terakhir kami mendata pada tahun 2020 lalu, ada 85 warung yang menjual kuliner olahan daging anjing di Solo,” sebutnya.
Dia mengungkapkan para pedagang kuliner daging anjing di Solo itu biasanya mendapatkan kiriman anjing yang masih hidup dari wilayah Jawa Barat. Sedangkan jumlah pengiriman daring anjing dari Jawa Barat itu setiap minggunya bisa dipasok sebanyak dua hingga tiga kali. Setiap kali pengiriman itu berjumlah sekitar 100 ekor anjing yang diangkut menggunakan truk
“Sekali pengiriman itu bisa sampai 100 hingga 200 ekor anjing. Jadi diperkirakan setiap minggunya sekitar 600 ekor anjing untuk Solo Raya sehingga dalam satu bulan sekitar 2.400 ekor anjing,” jelasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menanti Solusi
Mustika mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk memikirkan kondisi kesehatan masyarakat Solo dengan membuat aturan tertulis mengenai larangan perdagangan daging anjing. Berdasarkan data yang dimiliki DMFi jumlah konsumsi daging anjing di Solo sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.
“Kami menghendaki Pak Wali Kota Solo untuk segeraa memikirkan untuk kesehatan masyarakat Solo karena perdagangan ini tidak hanya berdampak terhadap pemakan tapi juga masyarakat umum yang tidak mengkonsumsi juga,” kata dia.
Terkait hal itu, Gibran mengaku belum pernah melakukan audiensi dengan koalisi DMFI terkait peredaran daging anjing di Solo. Meski demikian, para aktivis itu pernah melakukan audiensi di DPRD Solo sehinggga Gibran memilih menunggu laporan dari dewan terkait soal perdagangan daging anjing.
“Saya belum menerimanya ya. Solusinya apa ya kalau tidak boleh jualan guk-guk? Kalau cuma setop-setop tidak ngasih solusi yang mumet aku,” tegasnya.
Advertisement