Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Kota Tomohon, Sulut, Senin (25/4/2022) malam.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku maupun korban berstatus mahasiswa. Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cemburu.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, korban yaitu pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.
Begitu sampai di rumah teman perempuannya itu, korban didekati oleh pelaku yaitu pria berinisial AW (26). Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala.
Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.
"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi," ujar Hanny.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban mengantarkan pacarnya.
"Kasus ini masih dalam penanganan aparat penyidik Polres Tomohon," ujar Hanny.
Simak juga video pilihan berikut: