Sukses

Semarak Sambut Lebaran Idulfitri, Pemkot Batam Bakal Gelar Festival Takbir Keliling

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan kembali menggelar pawai takbir keliling yang selama 2 tahun vakum. Rencananya, pawai takbir keliling akan digelar pada Minggu (1/5/2022).

Liputan6.com, Batam - Menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan kembali menggelar pawai takbir keliling yang selama 2 tahun vakum. Rencananya, pawai takbir keliling akan digelar pada Minggu (1/5/2022). Namun, waktunya belum dipastikan.

"Hari pastinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Batam, Yusfa Hendri, Sabtu (23/4/2022).

Yusfa menyebut pawai takbir keliling itu akan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, kecamatan se-Kota Batam, ormas islam, hingga pewakilan masjid dan musala.

“Semakin semarak karena ada penampilan musik religi grup musik Malaykuistik Kota Batam,” kata eks Kadis Pariwisata Kota Batam ini.

Pada hari pelaksanaan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melepas rombongan pawai pada pukul pukul 19.30 WIB 

Selanjutnya pawai takbir keliling menyusuri rute dataran Engku Hamidah melewati Simpang Rosedale menuju Simpang Frengky dan Simpang Kara, Batam. Kemudian ke Simpang Kabil dan Simpang Panbil. Terakhir finis di sekitar Simpang Barelang.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Skema Pelaksanaan Takbir Keliling

 

Dalam festival pawai takbir keliling itu, juga akan ada perlombaan mobil hias. Sebelum dilombakan, mobil hias terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam paling lambat 30 April 2022.

Adapun kriteria mobil hias antara lain menggunakan mobil pick up atau lori maksimal roda enam. Tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari permukaan aspal 50 cm dengan jumlah anggotanya antara 7 hingga 10 orang. 

Lalu mobil hias harus menampilkan logo, tema, dan slogan. Dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan. 

Hal yang perlu diperhatikan adalah konstruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas.

Kendaraan mobil hias yang telah mengikuti lomba juga direncanakan akan dipajang di sepanjang Jalan Engku Putri Batam Centre sampai dengan selesai pelaksanaan salat Idulfitri.

Dalam festival tersebut, ada beberapa kriteria penilaian antara lain lafaz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idulfitri, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.

3 dari 3 halaman

Aktivitas Selama Ramadan dan Idulfitri Dibebaskan

Sebelumnya, pembebasan aktivitas kegiatan dan pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan juga Idulfitri di Kota Batam telah disepakati dalam Rapat Forum Forkopimda yang dipimpin Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad. Rapat tersebut dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam juga Kantor Kemenag Batam.

Keputusan ini merujuk pada kondisi Covid-19 di Batam yang statusnya sudah level 1. Akan tetapi, Rudi mewanti-wanti agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan meminta masyarakat juga andil dalam hal tersebut.