Liputan6.com, Banten - Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kota Cilegon dan Kota Serang merayakan Idul Fitri 1443 H. Ada yang langsung bertemu keluarganya saat hari kemenangan, ada juga yang hanya mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Para warga binaan juga mengikuti shalat Idul Fitri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).Â
Baca Juga
"Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Senin (2/5/2022).
Advertisement
Di Lapas Kelas IIA Serang, total ada 588 warga binaan yang mendapatkan remisi dan dua orang langsung menghirup udara bebas untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Untuk warga binaan yang remisi khusus 1 (RK-1) ada sebanyak 269 orang yakni, 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 44 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 181 orang mendapat remisi satu bulan dan 43 orang mendapat remisi 15 hari. Lalu, RK-2 berdasarkan PP nomor 99 tahun 2012, jumlah narapidana yang dapat remisi sebanyak 319 orang warga binaan dengan rincian, 1 orang mendapat remisi 2 bulan, 35 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 251 orang mendapat remisi satu bulan dan 32 orang mendapat remisi 15 hari.
"Sementara 158 orang Warga Binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat dan beragama lain," terangnya.
Kemudian di Rutan Kelas IIB Serang, petugas sudah mengecek keamanan instalasi listrik, ketersediaan obat dan kesehatan para warga binaan sebelum Idul Fitri.
Selanjutnya untuk layanan kunjungan online dan penitipan barang Selama Lebaran dibuka selama tiga hari, terhitung mulai senin 1-4 Mei 2022 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB.
Khusus di Rutan Kelas IIB Serang, sebanyak 216 warga binaan yang mendapatkan remisi Khusus dan 4 di antaranya pulang pada hari ini.
"Alhamdulillah kami semua telah saling memaafkan. Saya juga ucapkan minal aidin wal fa idzin mohon maaf lahir batin, semoga kita semua masih diberikan kesempatan untuk bertemu Kembali dengan bulan suci Ramadhan," umat Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, Senin (2/5/2022).
Â
Â
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini
Remisi Lainnya
Rutan Kelas IIB Serang memberikan remisi Idul Fitri kepada 216 warga binaan, 4 langsung bebas dan 212 lainnya mendapatkan potongan masa hukuman.
"Sampai rumah mau ajak keluarga jalan-jalan, kangen sudah setahun lebih enggak kumpul sama mereka," ujar SB, salah satu WBP, Senin (02/05/2022).
Selanjutnya di Lapas Kelas IIA Cilegon, sebanyak 1.662 WBP juga mendapatkan remisi, 4 di antaranya langsung bisa bersilaturahmi dengan keluarga di hari raya Idul Fitri 1443 H.
Remisi yang diberikan bervariasi. Paling sedikit 15 hari, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk WBP yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
Saat ini ada 1.923 warga binaan pemasyarakatan di Cilegon. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 1.832 orang. Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang berstatus tahanan, belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi.
"Mereka yang mendapatkan remisi hari ini telah membuktikan, mereka mampu menjadi lebih baik. Untuk yang diganjar bebas, saya ucapkan selamat merayakan hari raya lebaran bersama keluarga," kata Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya, Senin (02/05/2022).
Advertisement