Liputan6.com, Garut - DY dan UI, dua pengendara Nmax hitam Z 2336 AAD diamankan petugas satuan lalu lintas Polsek jalur mudik nasional Malangbong-Limbangan, Garut, Jawa Barat, saat keduanya berusaha melawan petugas.
"Kejadiannya hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 sekitar jam 17.30 WIB petang," ujar Kapolsek Malangbong, AKP Zainuri, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan petugas berasal dari upaya para pelaku melakukan perlawanan kepada anggota, saat petugas melakukan one way, untuk mengurai kemacetan di jalur mudik nasional Malangbong-Limbangan, Garut.
Advertisement
"Saat itu, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan melawan arus selanjutnya menyerempet anggota Polri," kata dia.
Baca Juga
Awalnya, petugas berusaha menghentikan kendaraan pelaku dengan sopan, tetapi upaya mereka tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dihentikan petugas lain secara paksa sekitar 100 meter, dari lokasi awal.
"Kedua pelaku juga melawan dengan cara menarik seragam dinas Polri sampai terjatuh," ujar dia.
Akhirnya, petugas dibantu masyarakat sekitar berhasil mengamankan kedua pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Malangbong, Garut untuk diperiksa.
"Saat kami periksa, kedua tersangka membawa obat psikotropika jenis zypraz tablet oprazolam dan membawa senjata tajam jenis pisau atau badik bergagang kayu," papar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku warga Garut dan Rancaekek, Bandung tersebut, langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Garut.
"Seluruh perkara sudah dilimpahkan ke Polres Garut untuk penanganan selanjutnya," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: