Sukses

Hotel Penuh, Ratusan Wisatawan Terpaksa Tidur di SPBU dan Masjid di Banda Aceh

Bersama wisatawan lainnya terpaksa menginap di sekitar halaman SPBU atau masjid karena tidak ada lagi kamar hotel yang kosong.

Liputan6.com, Banda Aceh - Ratusan wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, terpaksa menginap di dalam mobil di sekitar halaman masjid dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena semua hotel di daerah ini terisi penuh.

"Mau bagaimana lagi, tidak ada pilihan bagi kami selain menginap di halaman masjid karena hotel semua penuh," kata Rina, seorang wisatawan, Jumat malam di Banda Aceh.

Ia mengatakan, dirinya terpaksa menginap bersama keluarga karena semua penginapan yang ada di Banda Aceh telah terisi penuh, dan sama sekali tidak ada kamar yang tersisa.

Meski telah berupaya mencari di aplikasi penjualan hotel secara daring, namun semua kamar hotel baik dari kelas melati hingga hotel berbintang semuanya telah dipesan oleh tamu lain.

"Kalau pun ada harga kamarnya di atas Rp1 juta hingga Rp4 jutaan, itu pun terbatas hanya dua kamar lagi," katanya, dikutip Antara.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Kamar Hotel Penuh

Hal senada juga diungkapkan Agus warga Aceh Barat, ia mengaku kondisi sulitnya mencari hotel saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah baru kali ini ia rasakan.

Karena tidak memiliki tempat menginap, ia bersama warga lainnya terpaksa menginap di sekitar halaman SPBU karena tidak ada lagi kamar hotel yang kosong.

Sebelumnya, General Manager Kyriad Muraya Aceh Hotel, Bambang Pramusinto di Banda Aceh, Jumat mengatakan penuhnya tingkat hunian hotel saat ini dikarenakan banyaknya warga yang berlibur untuk mengisi libur panjang.

"Alhamdulillah, tingkat hunian hotel dalam pekan ini memang sangat ramai,” kata Bambang.

Bambang Pramusinto mengatakan kebanyakan tamu yang memesan kamar hotel merupakan wisatawan atau pendatang yang berasal dari luar Provinsi Aceh, dan warga yang berasal dari kabupaten/kota di Aceh.